BKD KABUPATEN KAYONG UTARA

BPHTB KAYONG UTARA ONLINE

Aplikasi Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. Pendaftaran, perhitungan, hingga pembayaran dalam satu platform digital yang aman & transparan.

Resmi & Terintegrasi
Proses Cepat
Scroll
NILAI & MANFAAT

Kenapa Bayar BPHTB Tepat Waktu?

Setiap rupiah yang Anda bayarkan menjadi fondasi pembangunan Kabupaten Kayong Utara — dari infrastruktur hingga layanan publik yang dinikmati langsung oleh masyarakat.

Mudah & Cepat

Pendaftaran hingga pembayaran dilakukan secara daring, kapan saja dan di mana saja.

Aman & Transparan

Setiap transaksi tercatat digital, dapat dipantau, dan terintegrasi dengan kanal pembayaran resmi.

Logo Kabupaten Kayong Utara
TENTANG BPHTB KAYONG UTARA

Pajak Anda, Membangun Daerah Kita Bersama

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB KAYONG UTARA) adalah pajak yang dipungut atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Setiap pembayaran menjadi bagian penting dalam pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kabupaten Kayong Utara.

Mendorong Pembangunan

Dana BPHTB KAYONG UTARA dialokasikan untuk infrastruktur, fasilitas umum, dan peningkatan layanan publik.

Meningkatkan Kualitas Hidup

Kontribusi Anda berdampak langsung pada kualitas layanan kebersihan, keamanan, dan administrasi publik daerah.

ALUR PROSES

Alur Pendaftaran BPHTB KAYONG UTARA

Empat langkah sederhana, terstruktur, dan transparan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

01
icon 1
Pemberian Kuasa

Wajib Pajak memberikan kuasa kepada PPAT/PPATS untuk mengurus berkas pendaftaran.

02
icon 2
Pengajuan Permohonan

PPAT/PPATS mengajukan permohonan pendaftaran BPHTB melalui aplikasi ini.

03
icon 3
Penerbitan SSPD

PPAT/PPATS atau Wajib Pajak akan menerima SSPD (Surat Setoran Pajak Daerah).

04
icon 4
Verifikasi Berkas

Berkas melalui tahap verifikasi; jika direvisi, berkas akan dikembalikan ke PPAT/PPATS.

STATISTIK

Jumlah Pendaftaran BPHTB KAYONG UTARA

Rekapitulasi jumlah pendaftaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Tahun ini
0

Total pendaftaran sepanjang 2026

Hari ini
0
Minggu ini
0
Bulan ini
0
FITUR UNGGULAN

Kemudahan Layanan dalam Genggaman

Cek tagihan, hitung pajak, bayar online, hingga unduh bukti bayar — semua dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

01

Kalkulator Pajak

Hitung estimasi BPHTB KAYONG UTARA Anda secara cepat dan akurat sebelum melakukan pendaftaran. Masukkan nilai perolehan, dan sistem akan menampilkan perhitungan beserta dasar hukumnya.

  • Perhitungan otomatis & akurat
  • Menampilkan NPOPTKP berlaku
  • Estimasi sebelum pendaftaran
02

Pembayaran Online

Bayar melalui berbagai kanal pembayaran digital yang telah terintegrasi resmi dengan pemerintah daerah. Tidak perlu antre, tidak perlu datang ke kantor.

  • Banyak kanal pembayaran
  • Konfirmasi real-time
  • Bebas antre & hemat waktu
03

SSPD Elektronik

Terbit SSPD secara elektronik dan unduh bukti pembayaran sebagai arsip resmi kapan pun dibutuhkan, tanpa risiko dokumen hilang.

  • Terbit otomatis setelah bayar
  • Unduh kapan saja
  • Arsip digital resmi
BKD Kabupaten Kayong Utara

Jenis Pendaftaran BPHTB KAYONG UTARA

Pilih jenis transaksi untuk melihat syarat-syarat yang dibutuhkan dalam pengajuan pendaftaran BPHTB KAYONG UTARA.

Jual Beli

-

Berkas persyaratan
  1. FC. KTP Pembeli Wajib Diupload
  2. FC. KTP Penjual (Suami/Istri) Wajib Diupload
  3. FC. SPPT PBB dan FC. STTS PBB Wajib Diupload
  4. FC. Kwitansi / Akta Jual Beli (AJB) Wajib Diupload
  5. FC. Sertifikat Tanah / SKT Wajib Diupload
  6. Foto Lokasi Wajib Diupload

Tukar Menukar

-

Berkas persyaratan
  1. FC. SPPT dan FC. STTS PBB ( Lunas dari Thn. 2013 s/d Thn Pengajuan ) Wajib Diupload
  2. FC. KTP Penerima Hak Tukar Wajib Diupload
  3. FC. KTP Pemberi Hak Tukar Wajib Diupload
  4. FC. Kartu Keluarga / KK Wajib Diupload
  5. FC. Sertifikat Tanah / Kutipan C & Surat Keterangan Riwayat Tanah Dari Desa Wajib Diupload
  6. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB Wajib Diupload

Hibah

-

Berkas persyaratan
  1. Formulir Surat Setoran Pajak Daerah BPHTB/ SSPD BPHTB Wajib Diupload
  2. FC. SPPT dan FC. STTS PBB ( Lunas dari Thn. 2013 s/d Thn Pengajuan ) Wajib Diupload
  3. FC. Surat Keterangan Waris / SKW Wajib Diupload
  4. FC. Kartu Keluarga / KK Wajib Diupload
  5. FC. Kartu Identitas / KTP / Surat Domisili Dari Desa Wajib Diupload
  6. FC. Sertifikat Tanah / Kutipan C & Surat Keterangan Riwayat Tanah Dari Desa Wajib Diupload

Hibah Wasiat

-

Berkas persyaratan
  1. Formulir Surat Setoran Pajak Daerah BPHTB/ SSPD BPHTB Wajib Diupload
  2. FC. SPPT dan FC. STTS PBB ( Lunas dari Thn. 2013 s/d Thn Pengajuan ) Wajib Diupload
  3. FC. Surat Keterangan Waris / SKW Wajib Diupload
  4. FC. Kartu Keluarga / KK Wajib Diupload
  5. FC. Kartu Identitas / KTP / Surat Domisili Dari Desa Wajib Diupload
  6. FC. Sertifikat Tanah / Kutipan C & Surat Keterangan Riwayat Tanah Dari Desa Wajib Diupload
  7. FC. Surat Kematian Wajib Diupload

Waris

-

Berkas persyaratan
  1. Formulir Surat Setoran Pajak Daerah BPHTB/ SSPD BPHTB Wajib Diupload
  2. FC. SPPT dan FC. STTS PBB ( Lunas dari Thn. 2013 s/d Thn Pengajuan ) Wajib Diupload
  3. FC. Surat Keterangan Waris / SKW Wajib Diupload
  4. FC. Kartu Keluarga / KK Wajib Diupload
  5. FC. Kartu Identitas / KTP / Surat Domisili Dari Desa Wajib Diupload
  6. FC. Sertifikat Tanah / Kutipan C & Surat Keterangan Riwayat Tanah Dari Desa Wajib Diupload
  7. FC. Surat Kematian Wajib Diupload

Pemasukan Dalam Perseroan atau Badan Hukum Lainnya

-

Berkas persyaratan
  1. FC. KTP Wajib Diupload
  2. FC. Kartu Keluarga / KK Wajib Diupload
  3. Akta Badan Hukum Wajib Diupload
  4. FC. Sertifikat Tanah / Kutipan C & Surat Keterangan Riwayat Tanah Dari Desa Wajib Diupload
  5. FC. SPPT dan FC. STTS PBB ( Lunas dari Thn. 2013 s/d Thn Pengajuan ) Wajib Diupload
  6. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB Wajib Diupload

Pemisahan Hak yang Mengakibatkan Peralihan

-

Berkas persyaratan
  1. FC. KTP (Pemilik Pertama dan Kedua) Wajib Diupload
  2. FC. Kartu Keluarga / KK Wajib Diupload
  3. FC. Bukti Kepemilikan (Sertifikat, Warkah. SPT) Wajib Diupload
  4. FC. SPPT dan FC. STTS PBB ( Lunas dari Thn. 2013 s/d Thn Pengajuan ) Wajib Diupload
  5. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB Wajib Diupload

Penunjukan Pembeli Dalam Lelang

-

Berkas persyaratan
  1. FC. KTP Wajib Diupload
  2. FC. Bukti Kepemilikan (Sertifikat, Warkah. SPT) Wajib Diupload
  3. FC. SPPT dan FC. STTS PBB ( Lunas dari Thn. 2013 s/d Thn Pengajuan ) Wajib Diupload
  4. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB Wajib Diupload
  5. FC. Risalah Lelang dari Kantor Lelang Wajib Diupload

Pelaksanaan Putusan Hakim yang Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap

-

Berkas persyaratan
  1. FC. KTP Wajib Diupload
  2. FC. Kartu Keluarga / KK Wajib Diupload
  3. Fotokopi Sertifikat Wajib Diupload
  4. FC. SPPT dan FC. STTS PBB ( Lunas dari Thn. 2013 s/d Thn Pengajuan ) Wajib Diupload
  5. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB Wajib Diupload

Penggabungan Usaha

-

Berkas persyaratan
  1. FC. KTP ( Pemilik Pertama dan Kedua ) Wajib Diupload
  2. FC. Kartu Keluarga / KK Wajib Diupload
  3. Fotokopi Sertifikat Wajib Diupload
  4. FC. SPPT dan FC. STTS PBB ( Lunas dari Thn. 2013 s/d Thn Pengajuan ) Wajib Diupload
  5. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB Wajib Diupload

Peleburan Usaha

-

Berkas persyaratan
  1. FC. KTP Wajib Diupload
  2. FC. Kartu Keluarga / KK Wajib Diupload
  3. FC. Sertifikat Tanah / Kutipan C & Surat Keterangan Riwayat Tanah Dari Desa Wajib Diupload
  4. FC. SPPT dan FC. STTS PBB ( Lunas dari Thn. 2013 s/d Thn Pengajuan ) Wajib Diupload
  5. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB Wajib Diupload

Pemekaran Usaha

-

Berkas persyaratan
  1. FC. KTP Wajib Diupload
  2. FC. Kartu Keluarga / KK Wajib Diupload
  3. FC. Sertifikat Tanah / Kutipan C & Surat Keterangan Riwayat Tanah Dari Desa Wajib Diupload
  4. SPPT PBB Tahun Terakhir Wajib Diupload
  5. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB Wajib Diupload

Hadiah

-

Berkas persyaratan
  1. FC. KTP Penerima Hadiah Wajib Diupload
  2. FC. KTP Pemberi Hadiah Wajib Diupload
  3. FC. Kartu Keluarga / KK Wajib Diupload
  4. Fotokopi Sertifikat Wajib Diupload
  5. FC. SPPT dan FC. STTS PBB ( Lunas dari Thn. 2013 s/d Thn Pengajuan ) Wajib Diupload
  6. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB Wajib Diupload

Pemberian Hak Baru Sebagai Kelanjutan Pelepasan Hak

-

Berkas persyaratan
  1. FC. KTP Wajib Diupload
  2. FC. Kartu Keluarga / KK Wajib Diupload
  3. Fotokopi SPT (Surat Tanah) Wajib Diupload
  4. FC. SPPT dan FC. STTS PBB ( Lunas dari Thn. 2013 s/d Thn Pengajuan ) Wajib Diupload
  5. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB Wajib Diupload

Pemberian Hak Baru Diluar Pelepasan Hak

-

Berkas persyaratan
  1. FC. KTP Wajib Diupload
  2. FC. Kartu Keluarga / KK Wajib Diupload
  3. FC. Sertifikat Tanah / Kutipan C & Surat Keterangan Riwayat Tanah Dari Desa Wajib Diupload
  4. FC. SPPT dan FC. STTS PBB ( Lunas dari Thn. 2013 s/d Thn Pengajuan ) Wajib Diupload
  5. Bukti-bukti lainnya yang dapat dijadikan perhitungan BPHTB Wajib Diupload

Permohonan Hak Baru

-

Berkas persyaratan
  1. Fotocopy KTP Wajib Diupload
  2. Fotocopy Kartu Keluarga Wajib Diupload
  3. Fotocopy Sertifikat / SPPT Wajib Diupload
  4. Fotocopy SPPT PBB Wajib Diupload

Perolehan hak rumah sederhana sehat dan RSS melalui KPR bersubsidi

-

Berkas persyaratan

Perolehan Hak Kedua Dst

-

Berkas persyaratan
  1. Fotokopi KTP Pembeli Wajib Diupload
  2. Fotokopi KTP Penjual Wajib Diupload
  3. Fotokopi SPPT PBB-P2 Wajib Diupload
  4. Fotokopi Akta Jual Beli / Kwitansi Jual Beli Wajib Diupload
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah / Surat Pernyataan Penguasaan Tanah Wajib Diupload
  6. Foto Lokasi Tanah dan/atau Bangunan Wajib Diupload
  7. Screen Shot Aplikasi/Keterangan Perolehan Kedua Dst Wajib Diupload

Proyek Strategis Nasional (PSN)

-

Berkas persyaratan
  1. FC. KTP Direktur Wajib Diupload
  2. FC Akta Pendirian Perusahaan Wajib Diupload
  3. Fotokopi Bukti Pemberian Hak Wajib Diupload
  4. FC. SPPT dan FC. STTS PBB Wajib Diupload
  5. Foto Lokasi Wajib Diupload
  6. Fotokopi Dasar Penunjukan sebagai PSN Wajib Diupload
PEMBAYARAN

Kanal Pembayaran

Kanal pembayaran yang terintegrasi dengan BKD Kabupaten Kayong Utara.

Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
Kanal Pembayaran
BANTUAN

Frequently Asked Question

Pertanyaan yang sering diajukan seputar layanan BPHTB KAYONG UTARA Kabupaten Kayong Utara.

BPHTB merupakan bea atas perolehan hak atas tanah atau bangunan. Pungutan ini ditanggung oleh pembeli dan hampir mirip dengan PPh bagi penjual, sehingga pihak penjual dan pembeli sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membayar pajak.
Cara menghitung tarif BPHTB adalah Tarif Pajak 5% x Dasar Pengenaan Pajak.
NJOP adalah Nilai Jual Objek Pajak atau harga rata-rata suatu bangunan yang ditetapkan oleh Kementrian Keuangan.
Sedangkan, NJKP adalah Nilai Jual Kena Pajak atau besaran nilai jual objek yang akan dimasukkan ke dalam perhitungan utang pajak.
HUBUNGI KAMI

Kontak & Lokasi

Kami siap membantu Anda. Hubungi kami melalui detail di bawah ini atau datang langsung ke kantor kami.

HUBUNGI KAMI

Punya Pertanyaan?

Tim kami siap membantu Anda. Silakan hubungi kami melalui detail di bawah ini.

MULAI SEKARANG

Siap menghitung pajak Anda?

Gunakan kalkulator BPHTB KAYONG UTARA untuk mengetahui estimasi pajak yang harus dibayar sebelum Anda mengajukan pendaftaran.